Kota Mataram Kurangi Buang Sampah Plastik ke TPA Kebon Kongo

Mataram (Suara NTB) –

Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram menargetkan mengurangi untuk membuang sampah plastik ke Tempat Pengolahan Sampah (TPA) Regional Kebon Kongo. Produksi sampah dari rumah tangga akan diolah menjadi barang bernilai ekonomis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram H. M. Kemal Islam menjelaskan, acuan dasar pengolahan sampah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah di Kota Mataram. Pengelolaan sampah dibagi penugasannya kepada lingkungan dan penanggungjawabnya adalah camat, lurah, dan kepala lingkungan. Kedua, satuan organisasi perangkat daerah dibawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram dan Dinas Perdagangan. “Tanggungjawab penanganan sampah ini sudah dibagi sesuai amanat perda,” kata Kemal.

Pihaknya berusaha untuk kedepannya tidak lagi membuang sampah ke TPA, tetapi sampah dijadikan bahan olahan menjadi barang bernilai ekonomis. Salah satunya adalah mengelola sampah menjadi makanan maggot, plastik dipilah dan dimasukan ke bank sampah untuk dijual kembali. Sampah organik dijadikan pupuk kompos dan lain sebagainya. “Tidak ada lagi sampah rumah yang terbuang kecuali residu yang tidak dikelola,” terangnya.

Pemkot Mataram telah menjalin kerjasama dengan Pemprov NTB, agar tidak membuang sampah ke plastik ke TPA. TPA Kebon Kongo kata Kemal, akan menjadi TPA modern dengan konsep pengelolaan sampah menggunakan teknologi. Karena itu, sampah organik seperti daun akan dipasok untuk dijadikan bahan baku pengganti batu bara.

Kemal mengatakan, persentase pemilihan sampah organik dan anorganik mencapai 20 persen, sehingga sisa 80 persen akan menjadi pekerjaan rumah tangga yang akan dituntaskan dalam beberapa tahun kedepan. “Tahap awal lima persen pemilihan sampahnya tetapi kita sudah mencapai 25 persen,” sebutnya.

Pemilahan sampah dilakukan secara bertahap dan salah satunya adalah pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sandubaya di Kelurahan Mandalika. TPST itu mampu memilah 40 ton sampah dari Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara. Artinya, dari volume sampah dihasilkan 200 ton per hari dapat berkurang drastis. Akan tetapi, komitmen kepala daerah tetap pemilahan sampah. “Pemkot Mataram sudah punya menyiapkan lahan satu hektar di Ampenan dan rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan pemilahan sampah,” demikian kata Kemal. (rian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *